Kreasik — Bank Indonesia (BI) kembali mengandalkan aplikasi PINTAR BI untuk memfasilitasi penukaran uang Lebaran 2026. Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 ini, meski bertujuan baik, menyimpan potensi masalah yang perlu diwaspadai. Digitalisasi penukaran uang, jika tidak dikelola dengan cermat, bisa memperlebar jurang inklusi keuangan.
Logika di Balik Angka 38%

Pembatasan nominal penukaran uang baru melalui PINTAR BI adalah langkah preventif. Tujuannya jelas: pemerataan distribusi. Namun, apakah pembatasan ini efektif menekan praktik percaloan yang merugikan masyarakat?
Ancaman Dominasi Base
PINTAR BI, sebagai satu-satunya kanal resmi pemesanan, berpotensi menciptakan ketergantungan. Masyarakat yang gagap teknologi atau tidak memiliki akses internet akan kesulitan. Ini bisa memicu pasar gelap penukaran uang yang lebih eksploitatif.
Data Pribadi: Komoditas Baru?
Registrasi daring melalui PINTAR BI mengumpulkan data pribadi masyarakat. Keamanan data ini menjadi krusial. Kebocoran data bisa dimanfaatkan untuk kejahatan siber atau penawaran produk keuangan yang tidak relevan.
Bukan Sekadar Soal Aplikasi
Digitalisasi penukaran uang harus dibarengi edukasi keuangan yang masif. Masyarakat perlu memahami risiko dan manfaat penggunaan aplikasi. Sosialisasi yang efektif adalah kunci keberhasilan program ini.
Verdict: Efisiensi vs. Inklusi
PINTAR BI menawarkan efisiensi dan transparansi dalam penukaran uang Lebaran. Namun, BI harus memastikan inklusi keuangan tetap terjaga. Aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, perlindungan data pribadi, dan edukasi keuangan adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan menguntungkan segelintir pihak dan meninggalkan sebagian besar masyarakat.
Tinggalkan komentar