PNM: Ambisi Purbaya, Dilema BRI, Risiko KUR?

Riya Sharma

Februari 17, 2026

2
Min Read

Kreasik — Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara, yang notabene di bawah kendali BRI, memicu pertanyaan besar. Apakah ini langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau justru manuver yang berpotensi mengganggu stabilitas dan valuasi BRI?

Ancaman Dominasi Base?

 PNM: Ambisi Purbaya, Dilema BRI, Risiko KUR?
Gambar Istimewa : ee98iqbzfra.exactdn.com

Pernyataan Dirut BRI, Hery Gunardi, yang menyatakan belum ada pembahasan terkait pengambilalihan ini, mengindikasikan adanya potensi friksi. BRI, sebagai pemegang saham pengendali melalui Danantara, jelas memiliki kepentingan dalam kelangsungan bisnis PNM. Pengambilalihan paksa dapat dilihat sebagai bentuk intervensi pemerintah yang berlebihan, memicu kekhawatiran akan independensi operasional bank BUMN.

Logika di Balik Angka Rp40 Triliun

Alasan Purbaya untuk mengambil alih PNM didasarkan pada efisiensi anggaran. Subsidi bunga KUR yang mencapai Rp40 triliun per tahun dianggap sebagai beban yang signifikan. Dengan mengalihkan penyaluran KUR ke PNM, pemerintah berharap dapat mengendalikan penyaluran dana dan meminimalkan potensi penyimpangan. Namun, efisiensi semata tidak boleh mengorbankan kualitas penyaluran dan keberlanjutan program KUR.

PSO: Beban atau Berkah?

Purbaya mengkhawatirkan penugasan Public Service Obligation (PSO) kepada PNM akan mengganggu valuasi BRI. Logikanya, PSO dengan bunga rendah akan menekan margin keuntungan PNM, yang pada akhirnya berdampak negatif pada kinerja BRI sebagai induk. Namun, PSO juga dapat dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam pemberdayaan UMKM, yang pada gilirannya akan meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Verdict: Risiko Moral dan Efisiensi Semu

Rencana pengambilalihan PNM menyimpan risiko moral yang besar. Pertama, sinyal intervensi pemerintah dapat melemahkan kepercayaan investor terhadap independensi BUMN. Kedua, fokus pada efisiensi anggaran semata berpotensi mengorbankan kualitas penyaluran KUR dan pendampingan UMKM. Ketiga, pengalihan tanggung jawab PSO ke PNM tanpa kajian mendalam dapat menciptakan inefisiensi baru dan membebani kinerja perusahaan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak jangka panjang dari kebijakan ini. Alih-alih fokus pada pengambilalihan, sebaiknya pemerintah memperkuat sinergi antara BRI dan PNM, meningkatkan pengawasan penyaluran KUR, dan memastikan program ini benar-benar menyasar UMKM yang membutuhkan. Efisiensi anggaran penting, namun pemberdayaan UMKM dan stabilitas sistem keuangan jauh lebih krusial.

Tinggalkan komentar

Related Post