Regulasi Kripto AS: SEC Buka Lembaran Baru

Riya Sharma

Agustus 16, 2025

2
Min Read

Dairipers – Berakhirnya perseteruan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat dengan Ripple menandai era baru bagi regulasi aset kripto di Negeri Paman Sam. Setelah hampir lima tahun berperkara, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dan mengalihkan fokus pada penyusunan aturan yang lebih jelas bagi industri kripto.

Dairipers – Komisioner SEC, Hester Peirce, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, berakhirnya kasus memungkinkan sumber daya yang sebelumnya terkuras untuk litigasi dialihkan untuk merumuskan regulasi yang komprehensif bagi aset digital.

Regulasi Kripto AS: SEC Buka Lembaran Baru
Gambar Istimewa : coinfolks.id

Dairipers – Senada dengan Peirce, Ketua SEC Paul Atkins menegaskan bahwa energi kini akan difokuskan pada perumusan kebijakan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kerangka regulasi yang jelas, yang dapat mendorong inovasi sekaligus melindungi para investor dari potensi risiko.

Dairipers – Momentum ini juga bertepatan dengan pembahasan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act), sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi bagi pasar aset digital di AS. Partai Republik mendorong pengesahan RUU ini, meskipun menghadapi penolakan dari sejumlah anggota Partai Demokrat.

Dairipers – Beberapa anggota senior Partai Demokrat mengkritik CLARITY Act dan menganggapnya berpotensi membahayakan. Mereka juga menentang Anti-CBDC Surveillance State Act, RUU yang bertujuan melarang penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC) di AS. Perdebatan mengenai regulasi kripto di AS diperkirakan akan semakin intensif dalam beberapa bulan mendatang.

Tinggalkan komentar

Related Post