Kreasik — Industri asuransi nasional perlu memperkuat fondasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan (GRC) untuk mengoptimalkan strategi transfer risiko. Hal ini mengemuka dalam forum "Enhancing The Resilience of Insurance Industry: Synergizing Capital Management and GRC" yang diselenggarakan Indonesia Re di Jakarta.
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, akademisi, dan praktisi hukum, untuk membahas penguatan struktur permodalan dan tata kelola industri asuransi di tengah kompleksitas risiko yang semakin meningkat.

Simon Goh, Head of Strategic Solutions APAC Rajah & Tann Asia, menekankan bahwa stabilitas perusahaan asuransi modern tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada budaya tata kelola dan akuntabilitas individu. Negara-negara seperti Australia, Singapura, dan Inggris telah menerapkan mekanisme akuntabilitas individual untuk memperkuat tanggung jawab di sektor keuangan.
Menurutnya, perusahaan asuransi global menghadapi tantangan akibat suku bunga rendah yang menekan hasil investasi. Strategi transfer risiko, termasuk reasuransi konvensional dan instrumen berbasis pasar modal, menjadi penting untuk mengoptimalkan permodalan.
Ludovicus Sensi W., CPA, CA, menjelaskan bahwa implementasi transfer risiko di Indonesia memasuki babak baru dengan adopsi standar IFRS 17 atau PSAK 117. Loss Portfolio Transfer (LPT) dan Quota Share (QS) menjadi dua bentuk utama yang banyak digunakan untuk memperkuat posisi ekuitas dan meningkatkan Risk-Based Capital (RBC).
Nani Ulina Kartika Nasution, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur BPKP, menekankan pentingnya penerapan GRC yang kuat dalam setiap aksi korporasi. Kelemahan tata kelola dapat menimbulkan fraud, window dressing, atau konflik kepentingan, seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya dan Wanaartha Life.
Forum ini menegaskan bahwa transfer risiko bukan sekadar instrumen finansial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri asuransi. Dengan fondasi modal yang sehat, sistem pengawasan yang kuat, dan budaya akuntabilitas, industri asuransi Indonesia diharapkan mampu menghadapi risiko masa depan.
Tinggalkan komentar