Kreasik — Tahun 2025 telah berlalu, meninggalkan jejak peristiwa penting yang membentuk lanskap pasar kripto global. Dari dinamika kebijakan moneter yang bergejolak, rekor harga Bitcoin yang melampaui ekspektasi, hingga perdebatan sengit seputar revisi regulasi di Indonesia, setiap bulan menyajikan kejutan yang layak diulas. Perjalanan aset digital sepanjang tahun itu mencerminkan volatilitas inheren sektor ini, namun juga potensi inovasi yang tak terbatas.
Berikut adalah rangkuman perjalanan pasar kripto sepanjang tahun 2025:

Januari: Era Pro-Kripto Trump dan Lonjakan Memecoin $TRUMP
Bulan Januari membuka tirai dengan optimisme baru di Amerika Serikat, menyusul kebijakan pro-kripto yang diusung Presiden Trump. Pada 23 Januari, Trump menandatangani Perintah Eksekutif "Strengthening American Leadership in Digital Financial Technology," yang secara tegas melarang pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) AS dan membentuk Gugus Tugas Aset Digital untuk mendorong inovasi. Kebijakan ini segera memicu euforia pasar, mendorong kenaikan harga Bitcoin dan altcoin. Tak hanya itu, memecoin $TRUMP, yang diluncurkan oleh presiden sendiri, juga mencuri perhatian dengan likuiditas besar dan mencapai harga tertinggi sepanjang masa (ATH) di $45.
Februari: Peretasan Terbesar dalam Sejarah Kripto
Euforia Januari seketika digantikan oleh kekhawatiran pada Februari, ketika pasar diguncang oleh peretasan terbesar sepanjang sejarah. Pada 21 Februari, peretas yang diduga dari Korea Utara, kelompok Lazarus, berhasil mencuri sekitar $1,5 miliar Ethereum dari bursa Bybit melalui serangan phishing pada dompet dinginnya. Insiden ini mencetak rekor baru dalam kerugian aset digital, melampaui peretasan sebelumnya, dan memicu penurunan harga ETH lebih dari 15%, mengguncang kepercayaan investor.
Maret: Cadangan Strategis Bitcoin Amerika Serikat
Maret menjadi bulan bersejarah dengan pengumuman Cadangan Strategis Bitcoin oleh Presiden Trump. Pada 6 Maret, Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif untuk mendirikan "Strategic Bitcoin Reserve," menandakan komitmen AS untuk menjadikan kripto sebagai cadangan strategis nasional, serupa dengan emas digital. Pasar merespons positif, mendorong kenaikan harga Bitcoin karena investor melihat ini sebagai sinyal dukungan jangka panjang dari pemerintah. Langkah ini juga memicu diskusi global tentang Bitcoin sebagai aset cadangan negara, dengan beberapa negara seperti Jepang mulai menjajaki penambangan Bitcoin menggunakan dana publik.
April: Perang Dagang AS dan Anjloknya Mantra ($OM)
Pada April, pemerintahan AS secara resmi meningkatkan perang dagang dengan menerapkan tarif impor baru terhadap sejumlah produk strategis. Langkah ini, yang bertujuan melindungi industri domestik, memicu ketegangan dengan mitra dagang utama dan menghentikan momentum reli awal tahun akibat ketakutan inflasi. Di tengah ketidakpastian makroekonomi, pasar kripto juga dikejutkan oleh kejadian tak terduga: koin Mantra ($OM) anjlok 98% dalam satu hari pada 13 April, dari $6,21 menjadi $0,50, menambah kepanikan di kalangan investor.
Mei: Upgrade Ethereum "Pectra" dan Rekor Baru BTC
Mei membawa kembali optimisme dengan keberhasilan upgrade Ethereum "Pectra." Peningkatan ini menaikkan batas staking dari 32 ETH menjadi 2.048 ETH per validator dan meningkatkan kapasitas blok sebesar 33%, menjadikan Ethereum lebih efisien untuk DeFi dan NFT. ETH menutup bulan Mei dengan kenaikan 40%. Bersamaan dengan itu, Bitcoin menembus rekor baru $111.000 pada 23 Mei, didorong oleh arus masuk ETF dan sentimen positif pasca-tarif. Kombinasi faktor teknikal dan sentimen positif ini memicu kembali optimisme pasar, terutama di sektor aset utama.
Juni: Kemitraan Mastercard dan Chainlink
Pada 24 Juni, Mastercard dan Chainlink mengumumkan kemitraan resmi yang memungkinkan 3,5 miliar pemegang kartu untuk membeli kripto langsung on-chain menggunakan fiat. Integrasi teknologi oracle Chainlink ini bertujuan untuk konversi yang aman dan membuka pintu DeFi bagi khalayak luas. Harga LINK melonjak 30%, dan kemitraan ini secara luas dianggap sebagai langkah besar menuju adopsi mainstream aset digital.
Juli: Pengesahan GENIUS Act
Juli ditandai dengan disahkannya GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins) pada 18 Juli. Undang-undang ini menciptakan kerangka regulasi stablecoin yang komprehensif, mencakup pendaftaran, persyaratan modal, audit, dan perlindungan konsumen. Alih-alih menekan pasar, regulasi ini justru memberikan kepastian hukum yang telah lama dinanti investor institusional. Presiden Trump bahkan menyebutnya "bersejarah" untuk posisi AS dalam aset digital. Meskipun ada kritik tentang potensi sentralisasi, stablecoin seperti USDC dan USDT diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan.
Agustus: Berakhirnya Kasus SEC vs Ripple
Agustus menjadi bulan yang paling dinanti oleh pemegang XRP, karena kasus SEC vs Ripple akhirnya mencapai titik terang setelah hampir lima tahun. Kedua belah pihak mencabut banding, Ripple membayar denda $125 juta, dan XRP dinyatakan bukan sekuritas untuk penjualan institusional. Keputusan ini membawa kejelasan regulasi bagi XRP dan meredakan ketidakpastian yang telah lama membayangi aset tersebut.
September: Federal Reserve Pangkas Suku Bunga
Pada September 2025, Federal Reserve mengambil langkah bersejarah dengan memangkas suku bunga untuk pertama kalinya tahun itu. Pemangkasan sebesar 25 basis poin menurunkan suku bunga federal funds ke kisaran 3,75%–4,0%, menandai dimulainya siklus pelonggaran moneter setelah periode panjang suku bunga tinggi. Keputusan ini diambil di tengah tanda-tanda pelemahan pasar tenaga kerja dan inflasi yang mulai terkendali. Pasar keuangan global langsung merespons positif, dengan indeks saham menguat dan harga aset berisiko, termasuk kripto, mengalami lonjakan singkat.
Oktober: Bitcoin ATH Disusul Likuidasi Massal Terbesar
Oktober 2025 menjadi bulan yang penuh drama bagi pasar kripto. Bitcoin mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level $126.278, melampaui ekspektasi banyak analis. Namun, euforia tersebut segera diikuti oleh likuidasi massal terbesar dalam sejarah pasar kripto. Dipicu oleh pengumuman tarif 100% AS terhadap impor Tiongkok, likuidasi mencapai $19,37 miliar, dengan 1,6 juta akun trader terdampak dalam 24 jam. Total kapitalisasi pasar rontok lebih dari $400 miliar dalam sehari, dan sentimen pasar beralih drastis dari "Extreme Greed" menjadi "Extreme Fear."
November: Debut ETF XRP dan Penurunan Bitcoin
Pada 13 November, Canary Capital meluncurkan spot XRP ETF pertama di AS, menarik arus masuk $1 miliar dalam seminggu. Namun, Bitcoin mengalami penurunan signifikan ke $81.000, diakibatkan oleh arus keluar ETF sebesar $1,3 miliar dan tekanan berkelanjutan dari perang dagang. Meskipun demikian, XRP menunjukkan ketahanan, bertahan di $1,85, meskipun telah turun 45% dari puncaknya pada Juli.
Desember: Isu Revisi UU P2SK Mencuat
Menjelang akhir 2025, sorotan publik tertuju pada Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang digodok DPR RI di Indonesia. Revisi ini dimaksudkan untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi dan memperkuat independensi lembaga keuangan. Namun, pasal-pasal yang mengatur industri kripto menuai kritik keras. Draft revisi menempatkan aset kripto sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di bawah pengawasan OJK, dengan kekhawatiran akan regulasi berlebihan, terhambatnya inovasi, peningkatan biaya, dan pembatasan akses. Sentimen publik di media sosial mayoritas negatif, dan pelaku industri, termasuk Asosiasi Blockchain Indonesia, menekankan pentingnya dialog terbuka agar regulasi tetap mendorong inovasi tanpa mematikan ekosistem kripto lokal. Per Desember 2025, status RUU P2SK masih dalam tahap harmonisasi.
Tahun 2025 menegaskan bahwa pasar kripto adalah arena yang dinamis dan tak terduga, di mana inovasi, regulasi, dan sentimen pasar saling berinteraksi membentuk masa depan aset digital.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tinggalkan komentar