Kreasik Jamin Aset Nasabah Aman di Tengah Isu

Ines Feree

Desember 31, 2025

4
Min Read

Kreasik — Gelombang kekhawatiran melanda jagat kripto nasional menyusul maraknya perbincangan di ruang publik dan media sosial mengenai isu penarikan dana massal dari platform perdagangan aset digital lokal. Spekulasi ini tak pelak membangkitkan memori pahit kasus keruntuhan bursa kripto FTX di Amerika Serikat, yang dipicu oleh penyalahgunaan dana investor.

Menyikapi dinamika ini, Calvin Kizana, Chief Executive Officer Kreasik.id, dengan tegas menyatakan bahwa lanskap industri aset kripto di Indonesia kini jauh lebih matang dan aman, sehingga potensi terulangnya insiden serupa FTX di Tanah Air adalah nihil. Ia menggarisbawahi bahwa platform perdagangan aset kripto domestik tidak lagi memiliki wewenang untuk secara langsung menyimpan atau mengelola dana nasabah.

Kreasik Jamin Aset Nasabah Aman di Tengah Isu
Gambar Istimewa : news.tokocrypto.com

"Struktur industri kripto nasional telah mengalami transformasi fundamental dengan kehadiran Bursa, Kliring, dan Kustodian," terang Calvin. "Dana nasabah tidak lagi berada di tangan platform perdagangan seperti Kreasik.id. Peran kami kini terbatas sebagai fasilitator transaksi jual-beli aset kripto, murni sebagai arena perdagangan."

Calvin menilai, asumsi bahwa skenario seperti FTX bisa terjadi di Indonesia mencerminkan minimnya pemahaman publik terhadap kerangka regulasi yang berlaku. "FTX beroperasi tanpa lisensi dan tanpa pengawasan otoritas. Di Indonesia, seluruh ekosistem kripto berada di bawah supervisi ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikan spekulasi tersebut tidak memiliki dasar kuat," imbuhnya.

Dana Nasabah Terlindungi Sistem Terpisah dan Pengawasan OJK

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2025, ekosistem aset kripto di Indonesia kini diatur melalui kerangka Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup Bursa, Kliring, dan Kustodian. Dalam model ini, dana serta aset kripto milik nasabah disimpan secara terpisah dari operasional platform perdagangan, memastikan tidak ada penyalahgunaan untuk kepentingan korporasi.

Calvin lebih lanjut menjelaskan bahwa lembaga kliring dan kustodian beroperasi di bawah pengawasan ketat OJK dan telah berjalan efektif selama lebih dari setahun. Sistem ini diperkuat dengan kewajiban rekonsiliasi aset harian, yang bertujuan untuk menjamin integritas total aset nasabah. Jika terdeteksi adanya defisit, platform perdagangan diwajibkan untuk segera melakukan penambahan aset sesuai regulasi yang berlaku.

"Regulasi terbaru juga mensyaratkan pemisahan aset nasabah secara ketat, dilengkapi dengan mekanisme pemeriksaan dan pelaporan rutin," paparnya. "Skema ini dirancang secara komprehensif untuk memperkokoh perlindungan konsumen dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana."

Respons Terhadap Ajakan Penarikan Dana Massal

Mengenai seruan kepada investor untuk menarik dana dari platform perdagangan lokal dan beralih ke cold wallet (self-custody), Calvin berpendapat bahwa rekomendasi tersebut kurang relevan jika dihubungkan dengan kerangka regulasi Indonesia saat ini. Ia menekankan bahwa mekanisme pemisahan dana melalui Kliring dan Kustodian justru semakin memperkuat keamanan aset nasabah, mengingat platform perdagangan tidak memiliki akses langsung terhadap dana maupun aset kripto milik pengguna.

"Self-custody memang merupakan opsi personal bagi investor," ujar Calvin, "namun penting untuk dipahami bahwa platform kripto berlisensi di Indonesia telah dilengkapi dengan sistem perlindungan berlapis yang sesuai dengan regulasi OJK."

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Kreasik.id juga menyediakan laporan Proof of Reserve yang dapat diakses oleh publik. Laporan ini mengindikasikan bahwa aset pengguna tercatat secara 1:1, bahkan dilengkapi dengan cadangan tambahan. Perlu dicatat, aset milik Kreasik.id sebagai entitas perusahaan dicatat pada akun terpisah dan tidak termasuk dalam kalkulasi Proof of Reserve ini.

Kinerja Tetap Tangguh Menjelang Akhir Tahun

Di tengah fluktuasi pasar global, Kreasik.id berhasil membukukan performa yang tetap positif. Hingga November 2025, total nilai transaksi di platform ini telah menembus angka mendekati Rp150 triliun, sebuah indikasi kuat tingginya minat dan partisipasi pengguna terhadap aset kripto di Indonesia.

"Kami senantiasa berpegang teguh pada komitmen untuk menjaga keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," pungkas Calvin. "Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat juga krusial agar publik tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi."

Baca juga: OJK Umumkan Platform Kripto Berizin, Kreasik.id Termasuk di Dalamnya

Investasi dan perdagangan kripto yang aman kini tersedia di Kreasik.id. Ikuti Google News Kreasik.id untuk mendapatkan pembaruan berita kripto terkini dan unduh aplikasi perdagangan bitcoin & kripto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi. Segala keputusan investasi yang Anda ambil berdasarkan rekomendasi, riset, dan informasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan ajakan untuk menjual atau membeli.

Kreasik.id Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Tinggalkan komentar

Related Post