Kreasik — Sektor perbankan kini menjadi tulang punggung utama bagi pendanaan industri fintech P2P lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa 63,90% pendanaan pindar bersumber dari perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa outstanding pendanaan dari lender perbankan melonjak 40,09% secara year-on-year (yoy) mencapai Rp54,10 triliun pada Juli 2025. Angka ini mencerminkan dominasi perbankan dalam ekosistem pendanaan pindar.

Agusman menjelaskan, peningkatan signifikan ini sejalan dengan kebijakan dan regulasi yang tertuang dalam POJK 40/2024. Regulasi ini bertujuan memperkuat ekosistem pindar melalui kolaborasi dengan berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), termasuk perbankan.
Secara agregat, industri pindar mencatatkan laba sebesar Rp1,34 triliun per Juli 2025. Sementara itu, outstanding penyaluran pinjaman pindar tumbuh 22,01% yoy menjadi Rp84,66 triliun pada periode yang sama. Rasio kredit macet (TWP90) industri terjaga di level 2,75%.
Meskipun demikian, OJK terus mendorong industri pindar untuk memperkuat mitigasi risiko melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, risiko gagal bayar menjadi perhatian utama bagi industri ini. Saat ini, terdapat 20 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5%, berkurang satu penyelenggara dibandingkan posisi Juni 2025. OJK meminta para pelaku industri untuk memiliki rencana aksi yang konkret dalam menurunkan rasio kredit bermasalah tersebut.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menambahkan bahwa perbankan kini berperan sebagai superlender bagi platform pinjaman daring. Investasi perbankan melalui pinjaman daring terus meningkat, menunjukkan ketertarikan yang besar dari sektor perbankan terhadap industri ini.
Nailul menjelaskan bahwa porsi penyaluran perbankan terus meningkat secara signifikan, dari 10,8% pada Januari 2021 menjadi 61,7% pada Januari 2025. Kehadiran innovative credit scoring yang dilakukan oleh platform sesuai ketentuan bank menjadi salah satu daya tarik utama bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan melalui pindar.
Selain itu, imbal hasil yang kompetitif, sekitar 15-20% per tahun, dan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 25% selama periode 2020-2025, juga menjadi faktor pendorong bagi perbankan untuk berinvestasi di industri pindar. Data ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan bagi industri pinjaman daring di Indonesia.
Tinggalkan komentar