Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi Indonesia mencapai Rp1.163,11 triliun pada Juni 2025, menandai pertumbuhan tahunan sebesar 3,27 persen. Angka ini menunjukkan geliat positif sektor asuransi di tengah dinamika ekonomi yang ada.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Juni 2025 mencapai Rp166,26 triliun, tumbuh 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Sektor perasuransian penjaminan dan dana pensiun turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan aset industri asuransi,” jelas Mahendra dalam konferensi pers KSSK III, Selasa (29/7/2025).

Pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan bulan Mei 2025, di mana total aset tumbuh 3,84 persen dan premi tumbuh 0,88 persen. Meskipun demikian, fundamental industri asuransi tetap solid.
Permodalan industri asuransi komersial dinilai masih kuat, tercermin dari Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang mencapai 473,55 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 313,33 persen. Angka ini jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.
Sektor dana pensiun juga menunjukkan kinerja positif, dengan total aset mencapai Rp1.578,46 triliun, tumbuh 8,99 persen secara tahunan.
Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96 persen per Juni 2025, mencapai Rp501,83 triliun. Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terjaga dengan baik, dengan rasio NPF nett sebesar 0,88 persen dan gross sebesar 2,65 persen.
Tinggalkan komentar