Kreasik — Kebijakan pajak kripto di Indonesia memicu perdebatan sengit. CEO Indodax, William Sutanto, menyuarakan kekhawatiran mendalam. Beban pajak yang dipungut dari nilai transaksi, bukan keuntungan, mengancam keberlangsungan bisnis exchange lokal. Apakah ini awal dari keruntuhan ekosistem kripto dalam negeri?
Margin Tipis, Pajak Menggerogoti

Pajak 0,21% terdengar kecil, tapi dampaknya besar. Margin exchange lokal hanya berkisar 0,20%-0,21%. Pajak menyamai atau bahkan melebihi pendapatan. Model bisnis tertekan, inovasi terhambat.
Ancaman Dominasi Base Luar
Kripto bersifat global, lintas batas. Investor mudah beralih ke platform asing tanpa pajak serupa. Exchange lokal terjebak: patuh regulasi vs. bersaing dengan biaya lebih tinggi. Ini bukan persaingan sehat, melainkan bunuh diri perlahan.
Also Read
Logika di Balik Angka 38%
Data menunjukkan pertumbuhan investor kripto di Indonesia. Namun, berapa persen dari transaksi itu yang benar-benar berkontribusi pada ekonomi lokal? Jika mayoritas lari ke platform luar, pertumbuhan hanya ilusi. Pajak justru mempercepat migrasi modal.
Penegakan Hukum: Mimpi di Siang Bolong?
William Sutanto mempertanyakan efektivitas penegakan hukum lintas negara. Bagaimana menjangkau transaksi di platform asing? Tanpa penegakan yang merata, persaingan tidak adil tak terhindarkan. Regulasi tanpa gigi sama saja dengan macan ompong.
Optimisme yang Dipaksakan?
Pernyataan dukungan terhadap pajak terdengar diplomatis. Namun, realitasnya pahit. Industri lokal terancam kehilangan peran strategis. Indonesia hanya menjadi pasar konsumtif, bukan produsen inovasi kripto.
Verdict: Kebijakan pajak kripto saat ini kontraproduktif. Pemerintah perlu meninjau ulang skema pemungutan. Fokus seharusnya pada keuntungan, bukan nilai transaksi. Penegakan hukum yang efektif mutlak diperlukan. Jika tidak, Indonesia akan menjadi penonton di panggung kripto dunia, bukan pemain utama. Pemerintah harus sadar, pajak yang berlebihan bisa membunuh industri yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi menjadi batu sandungan, bukan landasan pacu.




