Allianz Life Syariah Punya Nakhoda Baru

Riya Sharma

Juli 8, 2025

2
Min Read
Allianz Life Syariah Punya Nakhoda Baru

Kreasik — PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia resmi menunjuk Elmie Bin Aman Najas sebagai Direktur Utama, efektif sejak 1 Juni 2025. Penunjukan ini telah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Elmie menggantikan Achmad Kusna Permana, yang sebelumnya memimpin Allianz Life Syariah dalam masa transisi spin-off dari Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia. Permana kini akan menjabat sebagai Komisaris Utama Allianz Life Syariah.

Allianz Life Syariah Punya Nakhoda Baru
Gambar Istimewa : klikmu.co

Penunjukan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat kepemimpinan dan memacu pertumbuhan Allianz Life Syariah sebagai entitas mandiri, serta berkontribusi pada kemajuan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.

“Allianz Life Syariah memiliki fondasi yang kuat, dengan tim kompeten, infrastruktur sistem yang mumpuni, dan pendekatan digital yang terus berkembang,” ujar Elmie, dikutip Kreasik.id pada 3 Juli 2025.

Fokus utama Elmie adalah mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan perlindungan syariah yang inovatif, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini.

Sebelum bergabung dengan Allianz Life Syariah, Elmie memiliki pengalaman hampir 30 tahun di industri asuransi dan keuangan, khususnya di bidang operasional, distribusi, dan pengembangan bisnis takaful di Malaysia.

Elmie pernah berkiprah di Prudential, Great Eastern Takaful, dan AIA Group. Di AIA, ia menduduki posisi strategis dan menjabat sebagai CEO AIA PUBLIC Takaful Bhd selama satu dekade.

Di bawah kepemimpinan Elmie, Allianz Life Syariah berkomitmen untuk memperluas akses perlindungan syariah melalui inovasi, digitalisasi, dan penguatan jaringan distribusi.

Langkah ini sejalan dengan misi Allianz Indonesia untuk mendorong pertumbuhan asuransi dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia, termasuk melalui solusi perlindungan syariah.

Allianz Life Syariah juga akan mengembangkan perlindungan yang berlandaskan prinsip Maqasid Syariah untuk mendukung kesejahteraan individu dan masyarakat secara holistik dan seimbang.

Tinggalkan komentar

Related Post