Adrian Gunadi Eks Bos Investree Dibekuk di Qatar

Riya Sharma

September 27, 2025

2
Min Read

Kreasik — Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, berhasil ditangkap di Doha, Qatar, pada Rabu (25/9/2025). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara NCB Interpol Indonesia dan NCB Doha.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa proses penangkapan AAG memakan waktu karena status izin tinggal permanen yang dimiliki AAG di Qatar. Awalnya, pihak Qatar menghendaki proses pemulangan melalui mekanisme ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA), yang diperkirakan memakan waktu hingga delapan tahun.

Adrian Gunadi Eks Bos Investree Dibekuk di Qatar
Gambar Istimewa : celebriot.com

Namun, NCB Jakarta mengajukan pendekatan melalui interpol channel atau police to police (P2P) cooperation. Pendekatan ini terbukti efektif mempercepat penangkapan AAG. "Alhamdulillah, kerja sama ini membuahkan hasil. Meskipun ada hambatan, kami berhasil melewatinya dan membawa tersangka pulang," ujar Untung kepada media di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/9/2025).

Selama berada di Doha, AAG diketahui menjalankan bisnis serupa, yakni penghimpunan dana masyarakat melalui GTA Investment. Kasus Investree yang menjerat AAG terkait dengan penghimpunan dana masyarakat yang melanggar ketentuan perundang-undangan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024, dengan total kerugian mencapai Rp2,7 triliun.

Sebelum ditetapkan sebagai Red Notice oleh Interpol pada 14 Februari 2024, AAG tercatat sering melakukan perjalanan antara Indonesia dan Qatar pada tahun 2023-2024. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para korban Investree dan menunjukkan komitmen OJK dalam menindak tegas pelaku kejahatan keuangan.

Tinggalkan komentar

Related Post