Kreasik — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) secara resmi membuka proses pencalonan untuk posisi Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028. Pembukaan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi yang menaungi industri asuransi jiwa di tanah air.
Seluruh anggota AAJI memiliki hak yang sama untuk mengajukan nama kandidat potensial dalam forum Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari 2026 mendatang. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan Budi Tampubolon sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI, yang bersamaan dengan selesainya masa baktinya sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG pada 2 Januari 2026.
Untuk memastikan kelancaran operasional organisasi, Dewan Pengurus AAJI telah menunjuk dua Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua, yaitu Albertus Wiroyo, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Sun Life Indonesia, dan Handojo G. Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri. Penunjukan ini bersifat sementara hingga terpilihnya ketua definitif.
AAJI juga telah membentuk Organizing Committee (OC) yang bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan RALUB. Targetnya, sebelum memasuki periode libur Lebaran 2026, AAJI sudah memiliki ketua definitif yang akan memimpin organisasi dalam tiga tahun ke depan.
Menurut Albertus Wiroyo, AAJI akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh anggota asuransi jiwa untuk membuka proses pencalonan. "Setiap anggota memiliki hak untuk mencalonkan ketuanya," ujar Albertus kepada Kreasik.id, baru-baru ini.
Syarat-syarat pencalonan terbilang cukup sederhana. Kandidat harus menduduki jabatan sebagai direktur utama di perusahaan asuransi jiwa dan merupakan warga negara Indonesia. Tidak ada batasan minimum masa jabatan sebagai direktur utama, namun pengalaman dan keterlibatan aktif dalam kepengurusan AAJI menjadi nilai tambah yang signifikan.
"Paling tidak, kandidat sudah memahami tata kelola organisasi dan seluk beluk industri," jelas Albertus.
Mengingat peran strategis AAJI sebagai jembatan antara industri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketua terpilih diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang efektif, baik dengan regulator maupun dengan seluruh anggota AAJI.
"Siapapun yang terpilih sebagai ketua nantinya, harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan baik, baik dengan OJK maupun dengan para anggota," tegas Albertus.
Tinggalkan komentar