Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperluas jangkauan keuangan syariah bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Sinergi ini diumumkan pada pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, yang berlangsung dari 6 hingga 9 November 2025. EKSiS menjadi puncak dari Safari Keuangan Syariah Indonesia (SAKSI), program OJK yang telah digelar di lima kota sepanjang tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan komitmen OJK untuk memperluas akses produk dan layanan keuangan syariah serta memperkuat pemberdayaan UMKM. "Kami ingin memastikan layanan keuangan syariah semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil, tidak hanya di kota besar tetapi juga hingga daerah," ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, SAKSI telah menjangkau lebih dari 15 ribu peserta dan menghasilkan lebih dari 10 ribu rekening baru. EKSiS juga menghadirkan seminar, business matching, project clinic, serta 43 sesi literasi dan edukasi keuangan syariah yang melibatkan pelaku industri dan UMKM halal dari berbagai sektor.
OJK mencatat bahwa program perluasan akses pembiayaan terus menunjukkan hasil positif. Melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), tercatat lebih dari 1,72 juta debitur dengan total pembiayaan Rp46,6 triliun. Sementara itu, Program Pembiayaan Sektor Pertanian Prioritas telah menjangkau lebih dari 83 ribu debitur individu dan 793 kelompok usaha dengan total pembiayaan Rp4,4 triliun.
Friderica mengungkapkan bahwa total aset industri keuangan syariah nasional tumbuh 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp3.050 triliun. Meskipun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang baru mencapai 43 persen, lebih rendah dibandingkan literasi keuangan umum sebesar 66 persen.
"Semakin tinggi literasi dan inklusi keuangan, semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, OJK terus memperkuat empat pilar pengembangan keuangan syariah, diantaranya inovasi produk, perluasan akses, edukasi, serta perlindungan konsumen," tambahnya. OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2024 yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan usaha.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan pelaku UMKM dapat naik kelas. "Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum tersentuh pembiayaan dan pelatihan. Karena itu, kolaborasi dan inovasi digital menjadi kunci agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata," kata Maman.
Maman juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar pelaku UMKM mampu beradaptasi terhadap perubahan pasar dan teknologi. Ia menilai bahwa akses keuangan syariah dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat kemandirian usaha dan memperluas basis ekonomi umat.
Melalui EKSiS, OJK berharap masyarakat dapat lebih memahami manfaat keuangan syariah sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menabung dan berinvestasi sesuai prinsip syariah. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif ini dapat diakses melalui situs resmi Kreasik.id.
Tinggalkan komentar