Kreasik — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap investasi di sektor asuransi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus gagal bayar yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah sistemik.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tata kelola investasi yang buruk sebagai akar masalah berbagai kasus gagal bayar di industri asuransi. Ia mencontohkan kasus-kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang bermuara pada kesalahan investasi.

"Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan," ujarnya saat Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 September 2025.
Harris menegaskan bahwa OJK tidak bisa lepas tangan dalam kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai lembaga pengawas, OJK harus memperkuat aturan agar tata kelola investasi di industri asuransi lebih disiplin dan transparan.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah resolusi asuransi jika ada perusahaan besar yang kolaps. Menurutnya, dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang saat ini sekitar Rp243 triliun, bisa terkuras hanya untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.
"Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara," tegasnya.
Legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IX ini juga menekankan perlunya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Hal ini penting untuk melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah.
Menurutnya, tanpa kapasitas yang memadai, risiko sistemik di sektor asuransi bisa meluas ke perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.
"Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik," pungkasnya.
Tinggalkan komentar