Mirza Adityaswara Mundur OJK di Tengah Dinamika Pasar

Riya Sharma

Januari 31, 2026

3
Min Read

Kreasik — Dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan publik. Setelah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner (DK) Mahendra Siregar beberapa waktu lalu, kini giliran Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara, yang memutuskan untuk meletakkan jabatannya. Keputusan ini datang di tengah fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menunjukkan volatilitas signifikan, menambah lapisan kompleksitas pada transisi kepemimpinan di lembaga regulator sektor keuangan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, OJK mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Mirza Adityaswara telah disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK juga menegaskan bahwa proses transisi ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas pokok, fungsi, maupun kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas, mengatur, dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional. Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua DK OJK akan diemban sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola korporasi, menjamin keberlanjutan kebijakan dan layanan kepada industri serta masyarakat.

Mirza Adityaswara Mundur OJK di Tengah Dinamika Pasar
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Mirza Adityaswara bukanlah sosok baru di kancah perekonomian Indonesia. Rekam jejaknya di sektor keuangan dan pemerintahan terbilang panjang dan kaya pengalaman. Mengawali karier profesionalnya sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada tahun 1989, ia kemudian menapaki berbagai posisi kunci di pasar modal dan perbankan. Periode 2002-2005 menjadi saksi perannya sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas, sebelum kemudian berkiprah di Credit Suisse Securities Indonesia sebagai Director, Head of Equity Research & Bank Analysis (2005-2008).

Puncak karier di sektor swasta membawanya ke Mandiri Sekuritas sebagai Managing Director Head of Capital Market sekaligus Kepala Ekonom Bank Mandiri Group dari tahun 2008 hingga 2010. Tak berhenti di situ, kontribusinya berlanjut ke lembaga negara sebagai Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 2010-2013, sebuah peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Salah satu babak penting dalam karier Mirza adalah penunjukannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dari tahun 2013 hingga 2019. Selama masa jabatannya di bank sentral, ia juga merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari BI pada rentang 2015-2019. Peran ganda ini memungkinkannya untuk mengawal implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK, terutama dalam perumusan kebijakan makroprudensial yang vital bagi stabilitas sistem keuangan.

Setelah merampungkan tugasnya di BI, Mirza Adityaswara melanjutkan pengabdiannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada periode 2020-2022, sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di waktu yang sama. Peran-peran ini menegaskan kedalamannya dalam memahami seluk-beluk kebijakan fiskal dan pengembangan kapasitas sektor perbankan.

Pengunduran diri Mirza Adityaswara menandai berakhirnya satu babak penting dalam kepemimpinan OJK. Dengan rekam jejak yang solid dan pemahaman mendalam tentang lanskap keuangan, kepergiannya tentu akan menjadi perhatian bagi pelaku pasar. Namun, OJK berkomitmen untuk terus menjalankan mandatnya dalam menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan, terlepas dari dinamika transisi kepemimpinan yang terjadi, seperti dilansir oleh Kreasik.id.

Tinggalkan komentar

Related Post