MBG Ancam Anggaran Pendidikan Nasional

Riya Sharma

September 5, 2025

2
Min Read
MBG Ancam Anggaran Pendidikan Nasional

Kreasik — Center of Economic and Law Studies (Celios) melontarkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah mengalokasikan 30% dana pendidikan tahun 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025), menegaskan bahwa alokasi dana untuk MBG tidak sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Menurutnya, undang-undang tersebut tidak mengatur penggunaan dana pendidikan untuk program MBG.

MBG Ancam Anggaran Pendidikan Nasional
Gambar Istimewa : img.uncyc.org

Pemerintah berencana menganggarkan Rp757,8 triliun untuk pendidikan pada tahun 2026, meningkat 9,8% dari proyeksi anggaran pendidikan tahun 2025. Namun, alokasi 30% atau sekitar Rp223,7 triliun untuk MBG, menurut Celios, akan mengurangi anggaran pendidikan untuk keperluan lain secara signifikan.

Celios menghitung, tanpa alokasi MBG, anggaran pendidikan hanya akan tersisa Rp534,2 triliun, atau turun 22,6% dibandingkan proyeksi tahun 2025 sebesar Rp690,1 triliun. Nailul menekankan bahwa anggaran pendidikan seharusnya mencapai 20% dari total belanja negara, namun dengan adanya MBG, target ini sulit tercapai.

Nailul bahkan menyebut pengalihan anggaran ini sebagai "perampokan" dana pendidikan. Ia berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti membiayai pendidikan dasar dan menengah pertama, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain masalah regulasi, Celios juga menyoroti potensi peningkatan defisit APBN akibat program MBG. Dengan penerimaan negara yang cenderung melemah, sementara belanja pemerintah terus meningkat, program MBG dengan anggaran besar berisiko memperburuk kondisi fiskal.

Nailul mencontohkan, selain MBG yang menelan Rp335 triliun, terdapat pula program lain seperti Koperasi Merah Putih yang juga membutuhkan anggaran besar. Kondisi ini, menurutnya, dapat menyebabkan defisit APBN tahun depan membengkak. Kreasik.id mencatat, pemerintah perlu meninjau ulang prioritas anggaran agar tidak mengorbankan sektor pendidikan yang krusial bagi pembangunan jangka panjang.

Tinggalkan komentar

Related Post