Kreasik — PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT) secara resmi mengakhiri keterlibatannya dalam bisnis peer-to-peer (P2P) lending dengan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Doeku Peduli Indonesia (DPI). Langkah strategis ini menandai berakhirnya kerja sama HDIT dalam pengelolaan dan pengendalian platform pinjaman daring tersebut.
Pelepasan saham senilai Rp18,5 miliar ini, menurut Corporate Secretary HDIT, Riska Handayani, tidak memerlukan persetujuan RUPS maupun penilai independen. Nilai transaksi ini berada di bawah ambang batas materialitas sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020.

HDIT menegaskan bahwa divestasi ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Sebaliknya, transaksi ini justru memberikan tambahan likuiditas dan fleksibilitas untuk mendukung kegiatan usaha HDIT di masa depan. Perseroan juga memastikan bahwa pelepasan saham ini tidak akan mengganggu kemampuan HDIT dalam memenuhi kewajiban finansial dan operasionalnya.
Sebagai informasi, Doeku merupakan platform P2P lending yang berfokus pada penyediaan solusi finansial bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Platform ini menawarkan pinjaman modal usaha dengan suku bunga yang kompetitif bagi peminjam dan tingkat pengembalian yang menarik bagi pemberi pinjaman. Doeku telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-82/D.05/2021 sejak 24 Agustus 2021.
Tinggalkan komentar