Kreasik — Industri perbankan syariah nasional diproyeksikan memasuki tahun 2026 dengan pijakan yang relatif stabil. Namun, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) menegaskan bahwa penguatan fundamental bisnis menjadi imperatif utama di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan regulasi yang terus berlangsung. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan solid yang menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah.
Executive Director ASBISINDO, Herbudhi S. Tomo, menyampaikan bahwa fokus industri ke depan bukan lagi sekadar pada keberlanjutan, melainkan pada penguatan fondasi bisnis yang kokoh. "Memasuki 2026, tantangan perbankan syariah bukan pada keberlanjutan industri, melainkan bagaimana memperkuat fundamental melalui tata kelola yang solid, inovasi produk yang relevan, serta pemanfaatan teknologi digital yang strategis," ujar Herbudhi dalam gelaran MARKET-ing Outlook 2026: Industry Perspective, Rabu, 28 Januari 2026.

Herbudhi menambahkan, digitalisasi menawarkan peluang signifikan bagi perbankan syariah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan teknologi digital harus diimbangi dengan kerangka tata kelola yang kuat, guna memastikan prinsip kehati-hatian dan nilai-nilai syariah tetap terjaga. Selain itu, penting untuk mempertahankan karakter dan keunikan model bisnis syariah, menjadikannya diferensiasi esensial dari perbankan konvensional agar industri ini tetap adaptif terhadap perubahan regulasi dan kondisi ekonomi.
Senada dengan proyeksi tersebut, kinerja industri perbankan syariah Indonesia konsisten menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan. Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, menuturkan bahwa hingga Agustus 2025, aset perbankan syariah tercatat tumbuh 8,15 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp979 triliun. Dari sisi pembiayaan, pertumbuhannya mencapai 8,13 persen (yoy) menjadi Rp671 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,37 persen (yoy) menjadi Rp757 triliun. "Tren positif ini mengindikasikan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah nasional," ujar Nyimas dalam acara Media Workshop di Bogor.
Lebih jauh, Nyimas mengungkapkan bahwa pangsa pasar perbankan syariah kini telah menembus angka 7,44 persen dari total aset perbankan nasional. Dari porsi tersebut, Bank Umum Syariah (BUS) masih mendominasi dengan kontribusi 67,6 persen, diikuti Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 29,4 persen, dan BPR Syariah sebesar 2,56 persen. "Peningkatan market share ini menunjukkan arah positif dari transformasi industri syariah kita. Ke depan, penguatan daya saing serta peran sosial akan menjadi pilar utama," pungkasnya, sebagaimana dikutip Kreasik.id.
Dengan demikian, industri perbankan syariah Indonesia bersiap menghadapi tahun 2026 dengan optimisme yang terukur, didukung oleh kinerja solid namun dengan fokus strategis pada penguatan fondasi, inovasi, dan adaptasi digital yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Tinggalkan komentar