Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif terkait ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak ekonomi global. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% (yoy) pada kuartal II 2025 menjadi bukti nyata resiliensi tersebut.
Selain itu, Mahendra juga menyoroti peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 dan 2026 oleh International Monetary Fund (IMF). Lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P Global) juga mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (jangka panjang) dan AA (jangka pendek) dengan outlook stabil.

“Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan perekonomian yang didukung oleh kondisi fiskal serta sektor keuangan yang solid,” ujar Mahendra dalam Risk & Governance Summit 2025, yang dikutip Kreasik.id, Selasa (19/8/2025).
OJK berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan daya saing, termasuk peran lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Mahendra menekankan pentingnya penguatan ekosistem yang sehat, inklusif, dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Lebih lanjut, Mahendra menyoroti tantangan dalam membangun Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang terintegrasi. Integrasi GRC ke dalam strategi dan operasi organisasi secara sistematis dan terukur menjadi kunci.
“Berbagai studi internasional menegaskan bahwa banyak organisasi masih berada di tahap awal maturitas GRC. Mereka memerlukan peningkatan pada sinergi governance, risk, dan compliance yang terintegrasi dengan operasional, dengan dukungan teknologi, budaya GRC, dan struktur kepemimpinan yang kuat,” jelasnya.
Peningkatan kapasitas adaptif dalam mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan memantau risiko secara cepat juga menjadi faktor penting. Mahendra menyoroti risiko utama seperti cybersecurity, warfare, serta misinformasi dan disinformasi.
“Ini menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian geopolitik dan lingkungan global yang rapuh, sektor keuangan harus memperkuat kapasitas GRC, khususnya dalam menghadapi risiko digital dan disrupted governance, sekaligus menjaga ketahanan terhadap potensi gangguan eksternal,” pungkasnya.
Tinggalkan komentar