Dana Pensiun RI Belum Aman, OJK Siapkan Strategi

Riya Sharma

Oktober 24, 2025

1
Min Read

Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesenjangan proteksi dana pensiun di Indonesia yang masih lebar. Rasio pengganti pendapatan (replacement ratio) pensiun saat ini hanya berkisar 10-15%, jauh di bawah standar minimum 40% yang direkomendasikan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam forum Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 di Tangerang Selatan.

Ogi menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak untuk mempersempit jurang proteksi dana pensiun. Langkah ini krusial untuk melindungi masyarakat dari risiko finansial di masa pensiun sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.

Dana Pensiun RI Belum Aman, OJK Siapkan Strategi
Gambar Istimewa : data:image

OJK terus berupaya memperkuat ekosistem pensiun di Indonesia sebagai bagian integral dari visi Indonesia Emas 2045. Upaya ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Target ambisius telah ditetapkan, yaitu meningkatkan rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menjadi 11,2% pada tahun 2029 dan melonjak hingga 60% pada tahun 2045. Saat ini, rasio tersebut masih berada di angka 8%. Ogi menegaskan perlunya peningkatan signifikan dan kolaborasi erat untuk mencapai target tersebut dan memperdalam pasar dana pensiun di Indonesia. Kreasik.id

Tinggalkan komentar

Related Post