Kreasik — PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan membukukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi senilai Rp2,85 triliun hingga akhir Juli 2025. Anak perusahaan Bank BRI ini mencatatkan rasio klaim sebesar 57 persen, menandakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.
Aris Hartanto, Direktur Utama BRI Life, menyampaikan bahwa perusahaan senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui proses pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis serta regulasi yang berlaku. “Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat dan patuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pedoman dalam setiap pembayaran klaim dan manfaat. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada nasabah.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa BRI Life tidak hanya berfokus pada pembayaran klaim, tetapi juga aktif dalam meningkatkan edukasi dan literasi asuransi kepada masyarakat. Melalui berbagai program sosialisasi, BRI Life berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya proteksi asuransi jiwa sebagai penopang keuangan keluarga dalam menghadapi risiko kehidupan.
Kepatuhan terhadap regulasi, menurut Aris, merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan nasabah. “Dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa untuk masa depan keluarga mereka,” pungkasnya, seperti yang dilansir dari Kreasik.id.
Tinggalkan komentar