AFPI Mantapkan Diri Sambut Regulasi Baru OJK

Riya Sharma

Oktober 8, 2025

2
Min Read

Kreasik — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2025, sebuah langkah strategis untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Langkah ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulasi baru ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola industri fintech lending (Pindar) di tanah air.

AFPI Mantapkan Diri Sambut Regulasi Baru OJK
Gambar Istimewa : www.redaksi8.com

Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI, menekankan bahwa Munaslub menjadi momentum krusial untuk memperkuat fondasi asosiasi. Tujuannya adalah agar AFPI mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan dinamis industri Pindar.

"Ini adalah wujud komitmen bersama untuk membangun ekosistem Pindar yang lebih kuat, berintegritas, dan berkelanjutan," ujar Entjik dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dalam forum Munaslub, seluruh anggota reguler AFPI sepakat secara musyawarah mufakat untuk menyetujui perubahan AD/ART. Penyesuaian ini dilakukan untuk selaras dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh OJK di sektor LPBBTI.

AFPI berharap hasil Munaslub 2025 ini menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat integritas asosiasi. Selain itu, diharapkan arah pengembangan industri Pindar tetap sejalan dengan kepentingan publik dan kebijakan regulator.

"Di usia asosiasi yang menginjak tujuh tahun, kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan OJK dalam membangun industri yang inklusif, beretika, dan berkelanjutan," imbuhnya.

Harza Sandityo, Ketua Organizing Committee Munaslub AFPI 2025, menambahkan bahwa dengan disahkannya AD/ART, AFPI memikul amanah besar. Amanah tersebut adalah memastikan implementasi yang konsisten dan terukur dalam setiap aspek kegiatan asosiasi dan anggotanya di masa depan.

Menurutnya, keberhasilan Munaslub ini baru akan bermakna jika seluruh hasilnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Oleh karena itu, kami berharap AD/ART ini benar-benar menjadi pedoman, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam praktik tata kelola sehari-hari," pungkas Harza. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan industri fintech dapat diakses melalui Kreasik.id.

Tinggalkan komentar

Related Post