CFX Pangkas Biaya Kripto Perkuat Daya Saing Nasional
Kreasik — PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang secara resmi berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengambil langkah strategis dengan berkomitmen memangkas biaya transaksi hingga 50 persen. Kebijakan ini bertujuan ganda: memperkokoh daya saing industri kripto di kancah nasional sekaligus memikat kembali para investor yang sebelumnya beralih ke platform luar negeri tidak berizin.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menjelaskan bahwa disparitas biaya transaksi antara platform domestik berizin OJK dengan platform asing tanpa izin telah memicu arus modal keluar (capital outflow) yang substansial. "Ketimpangan biaya ini seringkali mendorong pengguna untuk mencari alternatif di luar negeri. Kunci untuk merebut kembali minat konsumen lokal adalah dengan menawarkan struktur biaya yang jauh lebih kompetitif," ungkap Subani dalam forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar di CFX Tower, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, CFX akan mengimplementasikan penurunan biaya transaksi secara bertahap. Dari tarif awal 0,04 persen per transaksi, biaya akan dipangkas menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, dan kemudian diturunkan lagi menjadi 0,01 persen efektif 1 Oktober 2026. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar aset kripto Indonesia secara signifikan.
Subani menambahkan, "Kami mendengarkan aspirasi konsumen dan pedagang aset kripto. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kami yakin dapat membangun pangsa pasar yang lebih besar. Jika biaya transaksi di Pedagang Aset Kripto Digital (PAKD) lokal semakin menarik, kami optimistis dapat mengembalikan konsumen dari platform offshore tidak berizin, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perekonomian nasional, termasuk peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak."
Struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif selama ini memang menjadi pemicu utama bagi konsumen Indonesia untuk beralih ke platform asing, mengingat sensitivitas pasar yang tinggi terhadap harga. Sebuah studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menggarisbawahi urgensi ini, mencatat bahwa volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform berizin di dalam negeri. Data ini menunjukkan potensi besar yang belum tergarap optimal dalam industri aset kripto nasional.
Menanggapi isu ini, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, menekankan bahwa dukungan regulasi dan pengawasan yang kuat, ditambah dengan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang solid, merupakan fondasi esensial untuk meningkatkan daya saing sektor ini di kancah global. Pernyataan ini disampaikannya dalam sesi diskusi CFX Cryptalk yang sama.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menggarisbawahi urgensi strategi untuk mempertahankan minat konsumen agar tetap bertransaksi di dalam negeri. "Biaya transaksi yang lebih kompetitif sangat dibutuhkan oleh pedagang untuk mendorong peningkatan volume transaksi. Penurunan biaya ini akan menjadi insentif kuat bagi konsumen di Indonesia untuk lebih aktif bertransaksi di PAKD lokal, ketimbang mencari alternatif di luar negeri," jelas Robby.
Robby menambahkan bahwa kebijakan penurunan biaya transaksi ini akan membawa dampak positif signifikan bagi konsumen. "Biaya yang lebih kompetitif akan mendorong aktivitas transaksi yang lebih tinggi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada platform offshore tidak berizin. Atas nama asosiasi, kami mengapresiasi langkah Bursa Kripto CFX ini, yang memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para pengguna untuk bertransaksi," pungkas Robby.
CFX Cryptalk edisi perdana ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Hoesen, yang pernah menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dan kini menjadi Komisaris Bursa Kripto CFX, serta perwakilan regulator dan pelaku industri lainnya. Ke depan, CFX Cryptalk diharapkan terus menjadi platform strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan, membahas penguatan daya saing aset kripto nasional secara menyeluruh, dan merumuskan ekosistem perdagangan yang efisien, likuid, berintegritas, serta menarik bagi investor global, seperti dilansir dari Kreasik.id.
Tinggalkan komentar