Banyuwangi, Kreasik – Kasus viral Banyuwangi yang berawal dari potongan suara erotis “Yank Wes Yank” kini menampakkan dampak berlapis. Pelajar pria berinisial MD dari SMK di Kecamatan Genteng menyampaikan klarifikasi dan maaf lewat video, sementara siswi yang diduga terlibat mengundurkan diri dari madrasah di Kecamatan Srono.
Inti artikel
- Kasus viral Banyuwangi yang berawal dari potongan suara erotis “Yank Wes Yank” kini menampakkan dampak berlapis
- MD muncul dalam rekaman yang beredar belakangan
- Ia mengakui perbuatannya telah mencoreng nama sekolah dan memicu perbincangan luas di masyarakat
Polresta Banyuwangi telah menerima laporan sejak 20 Juli 2026, mengamankan barang bukti video, dan mengimbau warganet menghentikan penyebaran agar identitas anak tidak terungkap. Pantauan Kreasik merangkum alur maaf publik, undur diri, hingga imbauan hukum yang berjalan beriringan.
Baca Juga:
Klarifikasi MD: maaf ke sekolah dan teman tanpa tekanan
MD muncul dalam rekaman yang beredar belakangan. Ia mengakui perbuatannya telah mencoreng nama sekolah dan memicu perbincangan luas di masyarakat.
“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” ujar MD. Ia menambahkan, “Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.”
Remaja itu berstatus pelajar SMK di Genteng. Di sejumlah potongan, ia terlihat mengenakan kaos hitam; liputan lain sempat menyebut inisial MS untuk pemeran pria yang sama. Intinya, klarifikasi itu disiarkan atas kesadaran sendiri di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Siswi madrasah Srono keluar sekolah, orangtua ajukan surat
Dampak pada pelajar perempuan bergerak ke arah berbeda. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan siswi di madrasah Srono mengundurkan diri sejak 21 Juli 2026 atas permohonan orang tua.
Sekolah menerima laporan video bermuatan asusila pada 19 Juli 2026, lalu mengklarifikasi orang tua pada 21 Juli. Orangtua mengakui peristiwa itu, merasa malu, dan pasrah. Mereka menilai tetap bersekolah bisa menyulitkan psikologi anak serta suasana belajar di madrasah.
Surat pengunduran diri dilengkapi rencana pindah ke pondok pesantren setelah mediasi bersama tim bimbingan konseling. Keputusan itu diambil demi pemulihan, bukan untuk menunda penanganan di kepolisian.
Polresta amankan barang bukti, laporan masuk 20 Juli
Satreskrim Polresta Banyuwangi menangani dugaan persetubuhan terhadap anak di wilayah Srono. Laporan masuk di SPKT pada 20 Juli 2026, sebelum potongan suara menjadi latar unggahan massal di media sosial.
Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi menegaskan penyidik bekerja sesuai ketentuan anak yang berhadapan dengan hukum. “Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” katanya. Sejumlah rekaman video diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menekankan penanganan profesional dan objektif. Ia menegaskan perkara anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan semata sorotan warganet.
Imbauan stop sebar dan lindungi identitas anak
Polisi, Kemenag, dan pihak sekolah sepakat meminta publik berhenti membagikan video maupun data yang bisa membuka identitas pelajar. Rofiq mengingatkan agar tidak melakukan doxing nama, alamat, foto, atau tautan yang mengarah ke anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” ujar Rofiq pada 2 Agustus 2026.
Catatan Kreasik menyoroti pesan praktis pejabat: hentikan sebaran, jangan buru tautan, laporkan dugaan ke aparat, dan jaga privasi anak. Penyebaran ulang dinilai memperburuk luka psikologis dan mengganggu pemulihan.
Jalur sebaran awal lewat grup WhatsApp pelajar
Heboh bermula dari potongan suara bernuansa erotis berisi ucapan “yang wis yang” atau “Yank Wes Yank”. Klip berdurasi singkat diduga menjadi sumber suara itu, lalu dipakai sebagai latar unggahan di berbagai platform.
Informasi yang dihimpun menyebutkan video mula-mula beredar di grup WhatsApp antarpelajar, berpindah dari satu grup ke grup lain, kemudian menyebar lebih luas. Status di bawah umur dua pelajar yang diduga terlibat memicu keprihatinan publik di Banyuwangi dan luar daerah.
Garis waktu padat yang disusun dari sejumlah sumber: suara viral di media sosial, sebaran lewat WhatsApp, laporan 20 Juli, undur diri siswi 21 Juli, klarifikasi maaf MD, lalu imbauan polisi agar warganet berhenti menyebar. Dua pelajar menanggung dampak paralel: pria SMK Genteng memilih maaf terbuka, sementara siswi madrasah Srono keluar sekolah demi kondusivitas dan pemulihan.



