OneCoin: FBI Imbau Korban untuk Mengajukan Ganti Rugi sebelum 30 Juni

Author Image

Terbit

28 Juni 2026, 17:19 WIB

OneCoin: FBI Imbau Korban untuk Mengajukan Ganti Rugi sebelum 30 Juni
OneCoin: FBI Imbau Korban untuk Mengajukan Ganti Rugi sebelum 30 Juni

KreAsik – 28 Juni 2026 | FBI mengimbau korban penipuan cryptocurrency OneCoin untuk mengajukan ganti rugi kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) sebelum deadline 30 Juni 2026. Penipuan ini telah menyebabkan kerugian lebih dari $4 miliar bagi korban di seluruh dunia.

OneCoin diluncurkan pada 2014 oleh Ruja Ignatova dan Karl Sebastian Greenwood, yang menjanjikan bahwa cryptocurrency ini akan menjadi saingan Bitcoin. Namun, ternyata OneCoin tidak memiliki blockchain yang nyata dan token-nya tidak memiliki nilai.

Korban dapat mengajukan ganti rugi secara online, melalui pos, atau email melalui situs web onecoinremission.com, yang merupakan portal klaim yang sah. DOJ telah meluncurkan proses pengajuan ganti rugi pada 13 April, sehingga korban dapat mengakses dana yang telah disita.

FBI juga memperingatkan bahwa ada penipuan baru yang menargetkan korban OneCoin, sehingga korban harus berhati-hati dan tidak membayar biaya apa pun untuk mengajukan ganti rugi.

Ignatova masih dalam daftar buronan FBI dan telah mengubah penampilannya, sehingga sulit untuk menangkapnya. Greenwood telah ditangkap dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Korban OneCoin yang ingin mengajukan ganti rugi harus melakukannya sebelum deadline 30 Juni 2026. DOJ telah menyediakan lebih dari $40 juta untuk ganti rugi, sehingga korban harus segera mengajukan klaim mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan cryptocurrency telah meningkat, sehingga penting bagi investor untuk berhati-hati dan melakukan penelitian yang menyeluruh sebelum berinvestasi.

Related Post

Terbaru