KreAsik – 26 Juni 2026 | Korea Selatan telah mengenakan denda sebesar 210 juta won (sekitar $136.000) pada bursa kripto Bithumb karena berbagi data pengguna tanpa izin yang tepat. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.
Penyelidikan tersebut menemukan bahwa Bithumb telah melanggar aturan dengan berbagi data pengguna ke luar negeri tanpa persetujuan yang jelas dari pengguna. Data yang dibagikan termasuk nama, alamat dompet, dan tanggal lahir pengguna.
Komisi juga menemukan bahwa Bithumb telah gagal memenuhi persyaratan hukum yang berkaitan dengan transfer data pribadi ke luar negeri. Bithumb diperintahkan untuk merevisi prosedur internalnya untuk transfer data lintas batas dan memastikan bahwa pengguna mengetahui tujuan akhir data mereka sebelum transfer dilakukan.
Baca Juga:
Keputusan ini menandai salah satu tindakan penegakan privasi kripto yang paling langsung di Korea Selatan hingga saat ini. Bithumb dikenakan denda dan diperintahkan untuk memperbaiki prosedur transfer data pribadi ke luar negeri.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam industri kripto. Korea Selatan telah meningkatkan pengawasannya terhadap bisnis kripto, termasuk perlindungan data pribadi, dan Bithumb harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Dalam beberapa bulan terakhir, Korea Selatan telah mengeluarkan pedoman baru untuk perlindungan data pribadi dalam industri kripto. Pedoman ini menekankan pentingnya memastikan bahwa data pribadi tidak direkam pada buku besar publik dan bahwa informasi sensitif seperti nama dan nomor identifikasi nasional harus tetap off-chain.
Komisi juga menekankan pentingnya memperkenalkan pengamanan yang lebih kuat sebelum melakukan transfer data pribadi ke platform internasional. Bithumb dan bursa kripto lainnya harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan hukum yang berlaku dan melindungi data pribadi pengguna mereka.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa industri kripto harus memprioritaskan perlindungan data pribadi dan memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pengguna dapat merasa aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan kripto.




