Era Baru Regulasi Kripto AS Dimulai

Ines Feree

Juli 19, 2025

4
Min Read
Era Baru Regulasi Kripto AS Dimulai

Kreasik — Amerika Serikat bersiap mengukir sejarah baru dalam lanskap regulasi aset digital. Besok, Presiden Donald Trump dijadwalkan akan menandatangani Undang-Undang GENIUS, sebuah rancangan undang-undang kripto fundamental yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menandai dimulainya era baru bagi industri kripto di negara tersebut. RUU ini, yang berfokus pada penerbitan stablecoin, berhasil meraih dukungan bipartisan yang kuat, sebuah kemenangan signifikan bagi sektor aset digital.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Kamis sore, Undang-Undang GENIUS disahkan dengan dukungan masif dari 206 anggota Partai Republik dan 102 anggota Partai Demokrat. Undang-Undang GENIUS secara spesifik dirancang untuk menyediakan kerangka kerja federal yang jelas bagi penciptaan dan regulasi stablecoin, aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS. Stablecoin sendiri dianggap sebagai jembatan vital yang menghubungkan dunia kripto dengan sistem keuangan tradisional.

Era Baru Regulasi Kripto AS Dimulai
Gambar Istimewa : s.w.org

Tak hanya GENIUS, DPR AS juga meloloskan Undang-Undang CLARITY, yang mengatur struktur pasar kripto secara lebih luas. Meskipun sempat diragukan, RUU ini mendapatkan dukungan mengejutkan dari 78 anggota Partai Demokrat, memperkuat momentum bipartisan dan membuka jalan menuju pembahasan di Senat.

Ketiga RUU ini, termasuk juga Undang-Undang Anti-CBDC, merupakan bagian dari inisiatif yang dijuluki “Pekan Kripto” oleh DPR, yang dipimpin oleh Partai Republik dan didukung penuh oleh Gedung Putih.

Baca juga: Trump Beralih Sikap: Kini Dukung RUU Kripto Pasca Kegagalan DPR

“Disahkannya undang-undang stablecoin hari ini menandai pencapaian bersejarah bagi Amerika Serikat, kemenangan gemilang bagi inovasi, dan langkah besar menuju pembentukan kerangka regulasi yang jelas bagi aset digital,” ujar Amanda Tuminelli, Direktur Eksekutif DeFi Education Fund, menyambut antusias keberhasilan legislatif ini.

**Industri Menyambut dengan Antusiasme**

Kejelasan regulasi ini langsung disambut positif oleh para pelaku industri. Beberapa bank besar, termasuk Bank of America, telah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk meluncurkan stablecoin sendiri begitu undang-undang resmi berlaku. CEO Bank of America, Brian Moynihan, sebelumnya menyatakan bahwa peluncuran stablecoin “hanya tinggal menunggu waktu dan regulasi.”

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa lembaga keuangan konvensional siap terjun lebih dalam ke sektor kripto, seiring dengan kepastian hukum yang mulai terbentuk.

**Dinamika Politik di Balik “Pekan Kripto”**

Meskipun sempat diwarnai dinamika politik yang intens, termasuk perdebatan seputar klausul anti-CBDC dan isu kontroversial lainnya, kompromi akhirnya tercapai. Ketentuan anti-CBDC, yang melarang bank sentral AS menerbitkan mata uang digital, berhasil disisipkan ke dalam RUU pertahanan nasional.

Undang-Undang Anti-CBDC sendiri disahkan dengan margin tipis, mendapat dukungan penuh dari Partai Republik namun ditentang mayoritas Demokrat. Isu ini diperkirakan akan tetap menjadi topik panas di Senat, mengingat perlunya dukungan bipartisan untuk bisa lolos menjadi undang-undang.

**Tantangan Selanjutnya di Senat**

Langkah selanjutnya yang krusial adalah pembahasan di Senat, yang akan membahas versi mereka sendiri dari RUU struktur pasar kripto. Meskipun jalan masih panjang, dukungan bipartisan yang muncul di DPR menjadi sinyal positif bagi kelanjutan reformasi regulasi aset digital di Amerika Serikat.

Jika berhasil melewati Senat dan resmi menjadi undang-undang, kerangka kerja ini akan menjadi tonggak sejarah, memberikan legitimasi hukum yang sangat dibutuhkan bagi industri aset digital di AS yang selama ini beroperasi dalam wilayah abu-abu hukum.

Baca juga: Trump Ancam Rusia dengan Tarif 100% untuk Kesepakatan Damai

Investasi dan trading kripto aman hanya di Kreasik.id. Ikuti Google News Kreasik.id untuk update berita kripto dan download aplikasi trading bitcoin & kripto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Tinggalkan komentar

Related Post