Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai outstanding pembiayaan pinjaman daring (pinjol) di Indonesia mencapai Rp84,66 triliun pada Juli 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 22,01% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp69,39 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengungkapkan data ini dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025. "Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01% year-on-year (yoy), dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun," ujarnya.

Tren peningkatan outstanding pembiayaan pinjol ini telah terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp83,52 triliun. Sementara itu, pada Mei 2025, nilai outstanding tercatat sebesar Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93% yoy.
Dari sisi risiko kredit, Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) atau indikator kualitas kredit agregat berada di level 2,75% pada Juli 2025, sedikit menurun dibandingkan dengan 2,85% pada Juni 2025. "Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen," jelas Agusman.
Terkait ekuitas, OJK mencatat bahwa masih ada 9 dari 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Namun, seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang berisi langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, termasuk penambahan modal, mencari investor strategis, atau merger dengan penyelenggara pinjol lain.
"OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud," pungkas Agusman.
Tinggalkan komentar