Transaksi Kripto Sentuh Rp224 Triliun, Konsumen Naik

Riya Sharma

Agustus 5, 2025

1
Min Read

Kreasik — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan jumlah investor aset kripto di Indonesia. Data terbaru menunjukkan, hingga Juni 2025, jumlah konsumen kripto mencapai 15,85 juta orang. Angka ini melonjak 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 15,07 juta konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah konsumen meningkat, nilai transaksi kripto mengalami penurunan secara bulanan. Pada Juni 2025, nilai transaksi tercatat sebesar Rp32,31 triliun, lebih rendah dibandingkan Mei 2025 yang mencapai Rp49,57 triliun.

Transaksi Kripto Sentuh Rp224 Triliun, Konsumen Naik
Gambar Istimewa : data:image

Secara kumulatif, nilai transaksi kripto hingga pertengahan 2025 telah menembus angka Rp224,11 triliun. Hasan Fawzi menilai, pencapaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto. "Kondisi ini menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen terus terjaga dan juga kondisi pasar yang terjaga dengan baik," ujarnya.

OJK juga mencatat, per Juli 2025, terdapat 1.181 aset kripto yang terdaftar dalam basis data mereka. Selain itu, terdapat 23 penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 1 bursa, 1 lembaga kliring, 1 kustodian, dan 20 pedagang fisik aset kripto (PAK). Perkembangan ini menunjukkan ekosistem kripto di Indonesia semakin matang dan terstruktur.

Tinggalkan komentar

Related Post