Kreasik — Aliran dana dari investor asing ke sektor pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Data terbaru menunjukkan, per Juli 2025, total pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp12,61 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 0,33 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun sedikit menurun dibandingkan bulan Mei 2025 yang mencapai Rp13,09 triliun, namun secara nominal, pendanaan ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode Mei 2024 yang tercatat sebesar Rp11,43 triliun.

OJK optimis bahwa dengan diterbitkannya SEOJK 19/SEOJK.06/2025 yang mengatur syarat dan kategori lender pada industri pindar, pendanaan asing akan terus meningkat. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan mendorong diversifikasi dalam ekosistem pindar di Indonesia.
"Meningkatnya dana dari Pemberi Dana Luar Negeri mengindikasikan bahwa industri pindar Indonesia masih menarik minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri pindar secara keseluruhan," jelas Agusman.
Secara keseluruhan, industri pindar di Indonesia menunjukkan kinerja yang positif. Hingga semester I 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp83,52 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) masih terkendali di angka 2,85 persen, sama dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini dilansir dari Kreasik.id.
Tinggalkan komentar