Awas! Asuransi Jiwa Kredit Terancam Jurang Dalam

Riya Sharma

Juli 2, 2025

1
Min Read
Awas! Asuransi Jiwa Kredit Terancam Jurang Dalam

Kreasik — Sektor asuransi jiwa kredit (AJK) tengah menghadapi tantangan serius yang berpotensi menimbulkan risiko sistemik bagi industri keuangan, khususnya perbankan. Rasio kerugian (loss ratio) yang membengkak hingga 152%, bahkan mencapai 180% pada beberapa perusahaan, menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan.

Kondisi ini diperparah dengan pertumbuhan premi yang lebih lambat dibandingkan dengan lonjakan klaim, menyebabkan banyak klaim tertunda pembayarannya. Praktik pembayaran klaim yang mengandalkan premi baru, menyerupai skema Ponzi, semakin memperburuk situasi.

Awas! Asuransi Jiwa Kredit Terancam Jurang Dalam
Gambar Istimewa : infobanknews.com

AJK, yang awalnya berperan sebagai pelindung risiko kematian debitur dan menjadi syarat pemberian kredit oleh lembaga keuangan, kini justru menjadi sumber masalah. Ekspansi kredit perbankan yang agresif dengan tenor pinjaman yang semakin panjang, dari 3 tahun menjadi 5 hingga 20 tahun, memaksa perusahaan asuransi menyesuaikan durasi polis AJK.

Namun, tarif premi yang tetap rendah, berkisar 0,15-0,22%, tanpa verifikasi memadai dari pihak bank, menjadi penyebab utama tingginya loss ratio. Perusahaan asuransi menanggung risiko jangka panjang dengan premi yang tidak sepadan, sehingga prinsip aktuaria terabaikan.

Cadangan teknis tidak dihitung secara proporsional, dan model bisnis perusahaan asuransi mulai bergeser ke pola cash flow yang rentan. Jika arus bisnis terhenti, perusahaan berpotensi gagal memenuhi kewajibannya, mengancam stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

Tinggalkan komentar

Related Post