Korea Selatan Siap Dominasi Pasar Tokenisasi Aset

Ines Feree

Januari 17, 2026

2
Min Read

Kreasik — Korea Selatan menunjukkan keseriusannya dalam memimpin pasar tokenisasi global. Parlemen negeri ginseng itu baru saja menyetujui regulasi yang melegalkan penerbitan dan perdagangan tokenized securities. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan aset digital berbasis blockchain di negara tersebut.

Persetujuan ini didapatkan melalui amandemen Capital Market Act dan Electronic Securities Act oleh Majelis Nasional Korea Selatan. Aturan baru ini memungkinkan penerbit yang memenuhi syarat untuk menerbitkan sekuritas digital menggunakan teknologi distributed ledger atau blockchain.

Korea Selatan Siap Dominasi Pasar Tokenisasi Aset
Gambar Istimewa : s.w.org

Amandemen Electronic Securities Act memberikan dasar hukum yang jelas untuk penggunaan sekuritas digital. Sementara itu, amandemen Capital Market Act memungkinkan perdagangan tokenized securities melalui perusahaan pialang dan perantara keuangan sebagai kontrak investasi yang sah.

Financial Services Commission (FSC), otoritas jasa keuangan Korea Selatan, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam ekosistem keuangan konvensional, bukan menggantikan sistem yang sudah ada.

FSC menyatakan bahwa tokenisasi akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan sistem keuangan melalui pengelolaan akun sekuritas berbasis ledger terdistribusi dan pemanfaatan smart contract.

Rancangan undang-undang ini akan diajukan ke State Council sebelum disahkan oleh presiden, dan diperkirakan akan berlaku pada Januari 2027.

Kebijakan ini melanjutkan langkah sebelumnya, di mana FSC telah merampungkan aturan yang memungkinkan perusahaan dan investor institusional berpartisipasi kembali dalam perdagangan aset digital, mengakhiri pembatasan selama hampir sembilan tahun.

Minat global terhadap tokenisasi aset terus meningkat. Regulator Amerika Serikat juga telah mengeluarkan panduan untuk melonggarkan hambatan regulasi. Lembaga keuangan besar seperti JPMorgan pun mulai meluncurkan dana pasar uang berbasis token di jaringan Ethereum.

Boston Consulting Group memproyeksikan pasar tokenized securities Korea Selatan dapat mencapai USD 249 miliar pada akhir dekade ini. Standard Chartered memperkirakan pasar tokenisasi global berpotensi tumbuh hingga USD 2 triliun pada 2028.

Ikuti Google News Kreasik.id untuk update berita crypto.

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Tinggalkan komentar

Related Post